Nursal mencatat bahwa kasus perceraian pada periode ini meningkat sebanyak 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Pengadilan Agama Padang dan masyarakat sekitar.
Dengan berbagai faktor penyebab perceraian yang ada, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya komunikasi dan kesepahaman dalam membina rumah tangga untuk mengurangi angka perceraian di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Tegas! Satpol PP Padang Bubarkan Acara Live Music Larut Malam