30 Persen Sampah Warga Sumbar Bocor ke Laut Lepas, BPSPL Padang: Harus Segera Dicegah!

Sekitar 30 persen sampah bocor ke laut lepas di Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:16 WIB
30 Persen Sampah Warga Sumbar Bocor ke Laut Lepas, BPSPL Padang: Harus Segera Dicegah!
Warga membersihkan sampah di sekitar Pantai Air Manis Kota Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sekitar 30 persen sampah bocor ke laut lepas di Sumatera Barat (Sumbar). Informasi itu diterima pihak Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dari pemangku kepentingan di daerah tersebut.

"Tadi disampaikan Sekretaris Daerah, Wali Kota, ada sekitar 30 persen kebocoran sampah ke laut," kata Kepala BPSPL Padang Fajar Kurniawan, Kamis (11/7/2024).

Menurut Fajar, setiap harinya, Sumbar memproduksi sekitar 1.800 ton sampah yang berasal dari 19 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, Kota Padang menghasilkan 400 hingga 600 ton sampah per harinya.

"Jadi, dari jumlah itu 30 persennya bermuara ke laut. Jika tidak dicegah maka ke depannya kita akan selalu membersihkan suatu kondisi yang selalu kotor," ujarnya.

BPSPL Padang menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir agar keberadaan sampah tidak menjadi polusi baik di darat maupun di laut.

Fajar menjelaskan sampah-sampah laut yang bermuara ke laut lepas tidak hanya mencemari lingkungan. Namun, lebih dari itu sampah tersebut juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan ekosistem bawah laut.

Bahkan, beberapa biota laut yang terdampar dan ditemukan BPSPL diketahui mengonsumsi sampah. Hal itu diketahui setelah dilakukan pembedahan terhadap satwa.

"Beberapa biota laut yang terdampar, dan kita bedah ternyata ditemukan sampah di dalam tubuhnya," ujarnya.

Selain itu, Fajar menerangkan nanoplastik dan mikroplastik juga menjadi ancaman besar terhadap biota laut. Sampah-sampah berukuran sangat kecil atau tidak kasat mata itu sewaktu-waktu bisa saja dimakan ikan.

Lebih buruknya, ikan tersebut ditangkap oleh nelayan dan dijual ke masyarakat untuk dikonsumsi. Artinya, ikan yang sudah tercemar nano dan mikroplastik tersebut sudah tidak higienis atau mengandung zat yang tidak sehat untuk kesehatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini