Serapan Dana Desa di Sumbar Lambat, DJPb: Di Bawah Rata-rata Nasional!

Realisasi serapan anggaran dana desa tahun 2024 di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) masih di bawah rata-rata nasional.

Riki Chandra
Selasa, 09 Juli 2024 | 11:21 WIB
Serapan Dana Desa di Sumbar Lambat, DJPb: Di Bawah Rata-rata Nasional!
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar Syukriah. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Realisasi serapan anggaran dana desa tahun 2024 di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) masih di bawah rata-rata nasional. Fakta itu disorot Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar.

"Capaian atau realisasi dana desa di Sumbar masih di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 59,69 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Syukriah, Selasa (9/7/2024).

Tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa bagi Provinsi Sumbar sebesar Rp 1,02 triliun. Dari jumlah itu, realisasinya hingga Juni 2024 baru mencapai Rp 584,7 miliar atau setara 57,3 persen.

Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang sudah menyentuh di angka 59,69 persen, maka realisasi dana desa di Ranah Minang masih tertinggal, ujar Syukriah.

Dengan capaian realisasi tersebut Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar menyorotinya, dan menjadikan hal itu sebagai salah satu fokus untuk memaksimalkan serapan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah pusat.

"Ini menjadi perhatian bersama karena uangnya sudah ada sementara kita teriak uangnya tidak ada atau kurang. Padahal, uangnya sudah ada tapi penyerapannya pun kita belum optimal," ujar dia menegaskan.

Merujuk data serapan dana desa yang baru mencapai 57,3 persen tersebut, Syukriah menilai kinerja penyaluran dana desa di Ranah Minang belum optimal namun sudah termasuk kategori cukup.

Ia menegaskan realisasi dana desa tersebut penting menjadi perhatian bersama terutama pemerintah desa sebagai pihak yang menggunakannya. Sebab, tujuan penyaluran anggaran yang pertama kali disalurkan pada 2015 itu ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sejak dikucurkan Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar menilai dana desa telah memberikan dampak positif terhadap berbagai aspek. Sebagai contoh pembangunan infrastruktur, layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak