BRI Buat Kebijakan Baru Terkait Batas Waktu Rekening Dormant

Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant) nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 03 Juli 2024 | 11:17 WIB
BRI Buat Kebijakan Baru Terkait Batas Waktu Rekening Dormant
Ilustrasi nasabah BRI. (Dok: BRI)

SuaraSumbar.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI baru saja merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Dikutip dari rilis resmi, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.

Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu– selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).

Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Baca Juga:BRI Kolaborasi Kartu Kredit dengan Beberapa Merchant, Ini Manfaatnya

Lalu, bagaimana bila nasabah mengalami permasalahan tersebut?

Jangan khawatir, sebab BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

Sesuai dengan peraturan OJK terkait dengan perlindungan nasabah, perubahan peraturan ini akan dikomunikasikan kepada nasabah minimal 30 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut, yaitu aturan ini mulai berlaku di bulan Agustus 2024.

Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant) nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan  waktu menjadi  dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

Baca Juga:Wujudkan Rumah Hijaumu dengan KPR BRI Green Financing

Tabungan BRI Simpedes

Tabungan BRI Simpedes BISA

Tabungan BRI Simpedes Usaha

Tabungan BRI BritAma Umum

Tabungan BRI BritAma Bisnis

Tabungan BRI BritAma Prioritas

Tabungan BRI BritAma Mitra

Tabungan BRI BritAma DHE

Tabungan BRI Junio

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Contact  BRI 1500017.

Jadi, apakah Anda punya rekening BRI yang jarang digunakan? Yuk, cek sekarang dan lakukan transaksi melalui channel BRI agar rekening BRI Anda selalu aktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak