Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit, 5 Hari Hilang Usai Cari Brondolan

Penemuan mayat menggegerkan warga Padang Cakua, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:52 WIB
Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit, 5 Hari Hilang Usai Cari Brondolan
Polisi mengevakuasi mayat ditemukan di perkebunan kelapa sawit di Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Penemuan mayat menggegerkan warga Padang Cakua, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Mayat ditemukan di perkebunan kelapa sawit Blok 8A AMP 1 PT APM Plantation Tapian Kandih, Salareh Aia, Kecamatan Palembayan pada Kamis (14/6/2024) sore.

Kapolsek Palembayan Iptu Alwizi Safriadi mengatakan, mayat itu bernama Jon Mardianis (44), warga Padang Cakua, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam.

"Kita langsung bawa mayat ke Puskesmas Bawan untuk visum dan kematian sedang kita selidiki," katanya, Jumat (14/6/2024).

Menurut keterangan saksi Jotri Irmadianto (27), korban berangkat bersamanya dari Padang Cakua menuju ke perkebunan kelapa sawit AMP 1 untuk mencari brondol sawit pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kemudian, keluar dari perkebunan sawit AMP 1 sekitar pukul 15.00 WIB, untuk menjual hasil pencarian brondol tersebut di Peron Radit di Simpang Bawan Tuo, Kecamatan Ampek Nagari.

"Setelah menjual hasil brondol itu, korban kembali lagi ke perkebunan kelapa sawit AMP 1 pada pukul 16.00 WIB dan korban tidak kembali lagi ke rumahnya," katanya.

Saksi dan masyarakat sekitar Padang Cakua, Kecamatan Ampek Nagari mencoba mencari korban dan tidak ditemukan. Pada Kamis (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB, korban ditemukan di sekitar perkebunan kelapa sawit AMP 1 Blok 8A dalam keadaan tidak bernyawa.

Setelah itu, warga melaporkan kejadian ke Polsek Palembayan dan anggota langsung ke lokasi. "Kita langsung mendatangkan tim medis dan lokasi kita pasang garis polisi," katanya.

Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa brondolan sawit sebanyak empat goni dan uang tunai Rp390 ribu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak