LBH Padang Polisikan Hakim PN Padang, Ini Masalahnya

LBH Padang melaporkan seorang hakim di Pengadilan Negeri Padang berinisial B ke polisi atas dugaan pengancaman terhadap Ranti dan Icha, dua aktivis perempuan.

Riki Chandra
Jum'at, 07 Juni 2024 | 20:53 WIB
LBH Padang Polisikan Hakim PN Padang, Ini Masalahnya
Kuasa hukum pelapor, Adrizal (kiri), bersama Ranti menjelaskan kronologi dugaan pengancaman oleh hakim PN Padang. [Dok.Antara]

Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Sumbar Feri Ardila mengatakan saat ini lembaganya sedang mendalami dan menelusuri dugaan pengancaman oleh hakim Basman.

Feri membenarkan hakim terlapor tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, khususnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017.

"Jadi, hakim inisial B ini dua kali dilaporkan ke Komisi Yudisial," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak