Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel

Kasus perusakan kawasan hutan seluas 1.000 hektare di Apek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bernadette Sariyem
Senin, 03 Juni 2024 | 14:29 WIB
Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
Ilustrasi perusakan hutan. [ANTARA/HO-Dok Yayasan Apel Green Aceh]

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Yozwardi, menambahkan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara KLHK, Dinas Kehutanan Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan KLHK dan Polda Sumatera Barat dalam operasi gabungan ini. Melindungi hutan dan kehidupan masyarakat harus kita lakukan bersama. Kami tidak akan berhenti melawan pelaku kejahatan perusakan kawasan hutan di Tapan,” pungkas Yozwardi.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak