Polisi Periksa Seluruh Kelaikan Bus di Sumbar: Cabut Izin Trayek yang Membandel

Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan umum yang beroperasi di daerah tersebut.

Riki Chandra
Rabu, 29 Mei 2024 | 12:38 WIB
Polisi Periksa Seluruh Kelaikan Bus di Sumbar: Cabut Izin Trayek yang Membandel
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan umum yang beroperasi di daerah tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Dari empat armada yang ada di Padang, kami memeriksa 48 bus dengan melakukan ramp check dari total keseluruhan yang terdaftar 438 bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan, Rabu (29/5/2024).

Menurut Dwi, pemeriksaan kelayakan atau ramp check kendaraan ditujukan agar semua kendaraan umum yang membawa penumpang ke berbagai provinsi tersebut dalam kondisi layak beroperasi.

"Jadi kita mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan," kata Dwi Nur Setiawan.

Dari pemeriksaan di empat pool armada tersebut, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan setiap kendaraan yang akan beroperasi wajib mengantongi surat keterangan layak berangkat dari penanggung jawab bengkel.

"Tujuannya agar setiap kendaraan yang keluar dari pool itu benar-benar siap dan laik serta memiliki bukti untuk membawa penumpang," ujar dia menegaskan.

Pihaknya menyampaikan pemeriksaan kelaikan kendaraan penting dilakukan mengingat saat ini jalan nasional via Air Terjun Lembah Anai dalam proses pengerjaan pasca banjir bandang.

Seluruh kendaraan termasuk angkutan umum dialihkan ke jalur Malalak, Kabupaten Agam yang memiliki medan cukup ekstrem. Sehingga kendaraan yang lewat harus betul-betul dalam kondisi laiak guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

"Jalur Malalak ini medannya cukup ekstrem dengan tanjakan sangat tinggi dan panjang sehingga dibutuhkan kendaraan yang prima," ucap dia.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan otobus di Ranah Minang agar selalu memastikan kendaraan yang akan berangkat dalam kondisi layak.

"Bagi kendaraan yang tidak mengurus atau melakukan cek fisik maka ada sanksi yang dikenakan seperti pencabutan izin trayek," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini