Polisi Periksa Seluruh Kelaikan Bus di Sumbar: Cabut Izin Trayek yang Membandel

Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan umum yang beroperasi di daerah tersebut.

Riki Chandra
Rabu, 29 Mei 2024 | 12:38 WIB
Polisi Periksa Seluruh Kelaikan Bus di Sumbar: Cabut Izin Trayek yang Membandel
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan umum yang beroperasi di daerah tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Dari empat armada yang ada di Padang, kami memeriksa 48 bus dengan melakukan ramp check dari total keseluruhan yang terdaftar 438 bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan, Rabu (29/5/2024).

Menurut Dwi, pemeriksaan kelayakan atau ramp check kendaraan ditujukan agar semua kendaraan umum yang membawa penumpang ke berbagai provinsi tersebut dalam kondisi layak beroperasi.

"Jadi kita mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan," kata Dwi Nur Setiawan.

Dari pemeriksaan di empat pool armada tersebut, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan setiap kendaraan yang akan beroperasi wajib mengantongi surat keterangan layak berangkat dari penanggung jawab bengkel.

"Tujuannya agar setiap kendaraan yang keluar dari pool itu benar-benar siap dan laik serta memiliki bukti untuk membawa penumpang," ujar dia menegaskan.

Pihaknya menyampaikan pemeriksaan kelaikan kendaraan penting dilakukan mengingat saat ini jalan nasional via Air Terjun Lembah Anai dalam proses pengerjaan pasca banjir bandang.

Seluruh kendaraan termasuk angkutan umum dialihkan ke jalur Malalak, Kabupaten Agam yang memiliki medan cukup ekstrem. Sehingga kendaraan yang lewat harus betul-betul dalam kondisi laiak guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

"Jalur Malalak ini medannya cukup ekstrem dengan tanjakan sangat tinggi dan panjang sehingga dibutuhkan kendaraan yang prima," ucap dia.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan otobus di Ranah Minang agar selalu memastikan kendaraan yang akan berangkat dalam kondisi layak.

"Bagi kendaraan yang tidak mengurus atau melakukan cek fisik maka ada sanksi yang dikenakan seperti pencabutan izin trayek," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak