SuaraSumbar.id - Pelaku pembunuhan terhadap pria di Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pelaku berinisial FL dan FS ditangkap di Provinsi Aceh.
"Pelaku ditangkap di Aceh. Kedua pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, Kamis (23/5/2024).
Faisol mengatakan motif pelaku membunuh AEZ (46) karena kesal terhadap korban yang tak kunjung membelikan motor, padahal uang telah diberikan.
"Jadi pelaku meminta korban untuk mencarikan motor, uang diberikan Rp 1 juta. Karena tak kunjung dapat motor yang dijanjikan, pelaku nekat membunuh korban," ujarnya.
Setelah membunuh korban, kata Faisol, mayat korban lalu dibuang ke sumur di Korong Putiah, Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian, mayat korban ditemukan dengan luka lebar dibagian leher sebelah kanan.
"Setelah kita dalami, pelaku melarikan diri ke Provinsi Aceh, dan ditangkap di sana," katanya.
Kontributor : B Rahmat