SuaraSumbar.id - Seorang petani bernama Srimurni (45) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dirampok saat pergi ke ladang. Korban disekap di dalam mobil, tangannya diikat dan mata ditutup.
Korban lalu dibuang di pinggir jalan dan ditemukan oleh pengendara lain. Kini perampok tersebut telah ditangkap. Kedua pelaku adalah Romi dan Riki.
"Pelaku ditangkap di Kabupaten Solok, pada Senin 20 Mei 2024," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Rabu (22/5/2024).
Nanang mengatakan, pelaku Romi diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat ditangkap dan melawan.
"Pelaku merupakan merupakan residivis dalam kasus pembunuhan," ujarnya.
Menurut Nanang, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Awalnya, korban hanya menumpang di kendaraan pelaku.
"Pelaku ini tidak kenal dengan korban. Korban ini biasa pergi ke ladang, lalu menumpang kendaraan pelaku. Sudah biasa seperti itu," ungkapnya.
"Setelah itu di tengah perjalanan timbul niat jahat pelaku. Mata korban ditutup kain, tangannya diikat," sambung Nanang.
Dia menyebutkan mulut korban juga mengalami lebam. Namun belum diketahui penyebabnya, pelaku membantah melakukan kekerasan.
"Mulut korban lebam, bisa jadi mengalami kekerasan juga atau karena benturan ketika jatuh saat diturunkan dari mobil. Kan tangannya masih diikat, mata ditutup juga," katanya.
Pelaku mengambil barang korban berupa 11 emas cincin dan gelang, serta handphone. Barang itu dijual pelaku dengan total Rp 8 juta.
"Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli handphone, baju dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkaan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kontributor: Saptra S