Sebelumnya, Aipda A ditangkap di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Drama aksi kejar-kejaran petugas BNNP Sumbar dengan Aipda A sempat terjadi. Namun petugas berhasil melakukan pencegatan terhadap kendaraan oknum tersebut.
Dalam mobil pribadi yang dikendarai Aipda A ini, petugas menemukan 141 paket ganja yang merupakan pesanan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang.
Kontributor: Saptra S