Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Suami-Istri Gelapkan Sepeda Motor Warga Agam Diringkus di Pekanbaru
Pasangan suami-istri diduga pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung diringkus polisi.
Riki Chandra
Minggu, 21 April 2024 | 22:05 WIB

BERITA TERKAIT
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
26 Desember 2024 | 14:31 WIB WIBREKOMENDASI
News
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
05 April 2025 | 17:18 WIB WIBTerkini