SuaraSumbar.id - Melakukan onani saat puasa Ramadan jelas membatalkan ibadah puasa. Namun bagaimana dengan menonton film porno?
Berpuasa tidak sekadar menahan haus dan lapar, melainkan juga menahan hafa nafsu dari segala godaan yang bisa merusak hingga membatalkan puasa.
Meski begitu, banyak juga orang yang tidak mengetahui apa hukumnya menonton film porno di bulan Ramadan.
Ustadz Abdul Somad (UAS) menerangkan, melihat video porno itu tidak membatalkan puasa Ramadan. Namun, puasanya akan batal jika sampai mengeluarkan sperma.
Tak hanya bisa membatalkan puasa, nonton film porno saat Ramadan bisa membuat pahala berkurang sampai habis.
"Puasanya bisa batal jika spermanya keluar. Kalau tidak keluar puasanya tidak batal, tapi pahalanya tidak ada," kata UAS, mengutip video TikTok @msbarokah beberapa waktu lalu.
Ustadz Abdul Somad menegaskan, menonton film dewasa memiliki efek ketergantungan yang bisa membahayakan.
Menurut UAS, kecanduan film porno pun bisa menyebabkan seseorang kehilangan hasrat seksual terhadap istrinya sendiri.
"Menonton pornografi menyebabkan otak ini mengeluarkan suatu zat sama dengan orang pakai narkoba, maka munculah yang disebut dengan kecanduan," ucap UAS.
Ia pun lebih detail menjelaskan, bedanya orang kecanduan narkoba dengan kecanduan film porno.
"Bedanya, kalau orang kecanduan narkoba, dia masih berselera melihat bininya (istrinya). Orang yang kecanduan pornografi, dia kehilangan selera melihat istrinya karena pornografi lebih menarik," ucap UAS.