SuaraSumbar.id - Puasa adalah menahan haus dan lapar sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Ibadah puasa Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang tidak berhalangan tetap.
Setiap orang yang berpuasa juga harus mengetahui apa-apa saja hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan. Dengan begitu, ibadah yang dilakoninya tidak sia-sia.
Berikut 4 hal yang membatalkan puasa.
1. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan sesuatu dari dalam perut dengan sengaja ternyata juga dapat membatalkan puasa lho. Penjelasan ini telah disampaikan di dalam Hadis Riwayat Abu Daud, dimana hadis tersebut sebelumnya diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dan disahihkan oleh Syekh Al Albani.
Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidka sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa maka tidak ada qhodo baginya. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja) maka wajib baginya membayar qhodo" (HR Abu Daud)
2. Hubungan Intim Siang Hari
Melakukan hubungan badan atau seks saat pelaksanaan puasa atau siang hari hukumnya haram dan jelas membatalkan puasa.
Hal ini tertuang dalam Hadis Bukhari sebagai berikut :
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan," (HR Bukhari)
Bahkan, bagi yang melakukan seks pada saat puasa mereka diwajibkan untuk membayarnya selama dua bulan berturut-turut serta memberikan makan sebanyak tiga per empat beras bagi 60 fakir miskin.
3. Keluar Air Mani
Keluarnya air mani yang disebabkan oleh beberapa aktivitas yang dilakukan dengan sengaja dinilai dapat membatalkan puasa para kaum laki-laki. Air mani yang dikeluarkan secara sengaja biasanya dapat berasal dari aktivitas onani dan membayangkan kegiatan seks sehingga mengakibatkan puasa menjadi tidak sah.
Akan tetapi, apabila air mani keluar pada saat mimpi basah dalam arti lain tidak sengaja, maka puasa yang dikerjakan dinilai sah.
4. Memasukan Obat ke Dubur dan Qubul
Apabila seseorang tengah melakukan pengobatan karena rasa sakit yang terjadi pada dubur dan qubul, maka disarankan agar tidak memasukan obat apapun hingga waktu berbuka tiba. Sebab hal ini hanya akan menjadikan puasa kita tidak sah dan batal.