Pemprov Sumbar Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Pengadaan Tanah dan Penlok Segera Dimulai

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, mengebut penyiapan pengadaan tanah dan penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan jembatan layang atau Flyover Sitinjau Lauik.

Riki Chandra
Kamis, 07 Maret 2024 | 16:50 WIB
Pemprov Sumbar Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Pengadaan Tanah dan Penlok Segera Dimulai
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meninjau kawasan longsor di Sitinjau Lauik bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

Pemerintah pusat melalui Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastrutur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini, menyatakan sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemprov Sumbar dalam persiapan dan penerbitan penetapan lokasi Fly Over Sitinjau Luik tersebut, yang dilakukan secara simultan dengan penyelesaian izin kehutanan dari Kementerian LHK.

“Kita harap setelah penetapan lokasi terbit, pelaksanaan pengadaan tanah segera diproses permohonannya oleh Kementerian PUPR kepada BPN, sesuai mekanisme yang diatur Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pekerjaan konstruksi sendiri membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 tahun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Reni Ahiantini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak