Diduga Kegiatan Paslon 01 Didiskriminasi di Daerah, Anies Baswedan Sampaikan Kritik Ini ke Pemda

Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Hamdan Zoelva menyebutkan ada enam kali pembatalan acara paslon nomor urut 1 itu di beberapa daerah, yakni di Aceh, Bekasi,

Eliza Gusmeri
Jum'at, 29 Desember 2023 | 20:12 WIB
Diduga Kegiatan Paslon 01 Didiskriminasi di Daerah, Anies Baswedan Sampaikan Kritik Ini ke Pemda
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. [Suara.com/Rakha]

SuaraSumbar.id - Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Hamdan Zoelva menyebutkan ada enam kali pembatalan acara paslon nomor urut 1 itu di beberapa daerah, yakni di Aceh, Bekasi, Pekanbaru, Ciamis, Tasikmalaya, Bandung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (28/12).

Dalam pertemuan dengan tokoh Tuban dan Bojonegoro di Pondok Pesantren Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat Anies Baswedan mengkritik sikap pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya pemerintah daerah seharusnya memfasilitasi kampanye peserta Pemilu 2024 karena kegiatan ini merupakan tugas konstitusi dalam berdemokrasi.

"Dalam berdemokrasi salah satu proses yang dikerjakan adalah proses pemilu, dan di dalam pemilu ada kegiatan kampanye. Jadi, kegiatan kampanye itu melaksanakan konstitusi, bagian dari demokrasi, bukan pada tempatnya untuk dilarang, justru harus difasilitasi," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:Diduga karena Pak Zul Pasang Spanduk AMIN, 5 Sapinya Dibantai-Rumah Dilempar Batu OTK

Ia menilai proses izin kegiatan kampanye berbeda dengan mengurus izin aktivitas non-pemilu seperti rapat akbar, konser, serta pengumpulan massa organisasi masyarakat. Hal tersebut karena kampanye merupakan kegiatan bernegara.

Dengan pemda memfasilitasi kegiatan kampanye peserta Pemilu 2024, termasuk pasangan calon, menurut dia, dapat membuktikan netralitas dari pemerintah setempat.

"Justru untuk membuktikan netralitas, semua harus difasilitasi yang sama," katanya.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. [antara]

Baca Juga:Kampanye di Berbagai Daerah Anies Baswedan Yakin Menang dengan Bergabungnya Kelompok Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak