Dianiaya Sekelompok Orang, Ketum PGAI Padang Lapor Polisi

Ketua Umum Perkumpulan Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB-PGAI) Padang, Denny Agusta, melapor ke Polresta Padang usai dianiaya oleh sekelompok orang.

Riki Chandra
Sabtu, 09 Desember 2023 | 20:41 WIB
Dianiaya Sekelompok Orang, Ketum PGAI Padang Lapor Polisi
Ketua Umum Perkumpulan PB-PGAI Padang, Denny Agusta saat diwawancara usai diperiksa penyidik Polresta Padang. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Ketua Umum Perkumpulan Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB-PGAI) Padang, Denny Agusta, melapor ke Polresta Padang usai dianiaya oleh sekelompok orang, Sabtu (9/12/2023).

Denny Agusta yang juga ketua Alumni PGAI mengadukan sejumlah pihak ke Polresta Padang atas dugaan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

Hal itu tertuang dalam laporan Polisi Nomor LP/B/828/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat pada 27 November 2023 yang lalu.

Denny Agusta yang di dampingi penasehat hukumnya Romi Martianus menjelaskan, kekerasan yang menimpa dirinya terjadi di Rusunawa PGAI Padang yang berada di jalan Jati II.

"Hari ini adalah agenda pengambilan keterangan saya sebagai korban oleh penyidik Pembantu," katanya kepada awak media.

Menurutnya, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah orang yang mengaku dari Yayasan DR H Abdullah Ahmad PGAI Padang, tanpa basa-basi memukulinya.

"Ada dua orang yang dipukuli. Saya mengalami luka memar di bagian wajah dan benturan bahagian kepala belakang saat terjatuh ketika diserang beramai-ramai," ungkapnya.

Denny menduga orang-orang yang melakukan penganiayaan ini adalah kelompok orang yang merasa masih memiliki hak untuk mengelola tanah wakaf PB PGAI.

"Untuk saat ini, kami adalah pengelola tanah wakaf PB PGAI yang sah secara hukum dan telah di SK-kan oleh Badan Wakaf Indonesia serta telah mendapatkan pengesahan oleh KUA Kecamatan Padang Timur," ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat hukum Denny Agusta, Romi Martianus menambahkan, pihaknya meminta penegakan hukum yang jelas kepada kliennya.

"Pada saat ini, klien saya sangat terganggu kesehatannya akibat pengeroyokan tersebut, sering merasakan pusing-pusing dan masih terus minum obat penahan rasa sakit," katanya.

"Oleh karena itu, kami sebagai PH meminta pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan memproses orang-orang yang melakukan pengeroyokan terhadap klien saya Denny Agusta," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak