SuaraSumbar.id - Dua akun Instagram resmi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, @pemprov.sumbar dan @disdik_sumbar, diduga telah diretas dan tak dapat diakses oleh admin mereka.
Insiden ini diketahui pertama kali pada Rabu sore, 6 Desember 2023, sekitar pukul 15.15 WIB.
Admin akun @pemprov.sumbar, yang memiliki 27 ribu pengikut, terakhir kali berhasil mengakses dan mempublikasikan kegiatan pada Rabu siang pukul 11.30 WIB. Namun, kemudian akses terhadap akun tersebut hilang.
Siti Aisyah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis segera setelah menyadari adanya peretasan.
Baca Juga:Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Sumbar CreatiFest Ajang Edukasi dan Majukan Ekonomi
Ini termasuk upaya pemulihan akun melalui email dan konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, peretasan ini juga telah dilaporkan ke kantor perwakilan Instagram Indonesia di Jakarta.
Sementara proses pemulihan berlangsung, Siti Aisyah menghimbau masyarakat untuk mencari informasi resmi melalui website sumbarprov.go.id dan akun media sosial Pemprov Sumbar lainnya, seperti Facebook dan TikTok.
“Kami berupaya memulihkan akun Instagram @pemprov.sumbar dan sementara itu, informasi resmi bisa diakses melalui website dan media sosial lainnya,” jelasnya, dikutip hari Kamis (7/12/2023).
Selain akun Instagram @pemprov.sumbar, akun Instagram Dinas Pendidikan Sumbar, @disdik_sumbar, juga mengalami peretasan pada hari yang sama.
Terkait ini, Siti Aisyah mengimbau pengelola akun media sosial di lingkungan Pemprov Sumbar untuk segera melaporkan ke Diskominfotik Sumbar jika terjadi peretasan serupa.
Baca Juga:Pemprov Sumbar Lanjutkan Program Kursus Bahasa Korea, Ini Sasarannya
Siti Aisyah menekankan bahwa insiden ini akan menjadi evaluasi penting dalam meningkatkan keamanan akun-akun pemerintah di masa depan.
Dia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau informasi yang menggunakan akun-akun tersebut, karena bisa jadi bukan berasal dari pihak Pemprov Sumbar.
Kontributor : Rizky Islam