Potensi Zakat Rp 4,3 Triliun per Tahun di Sumbar Belum Tergarap Maksimal, Wagub: Banyak yang Belum Kenal Baznas!

Potensi zakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp 4,3 triliun per tahun. Sayangnya, hal itu belum terkelola maksimal hingga saat ini.

Riki Chandra
Senin, 27 November 2023 | 09:06 WIB
Potensi Zakat Rp 4,3 Triliun per Tahun di Sumbar Belum Tergarap Maksimal, Wagub: Banyak yang Belum Kenal Baznas!
Ilustrasi zakat (Pexels)

SuaraSumbar.id - Potensi zakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp 4,3 triliun per tahun. Sayangnya, hal itu belum terkelola maksimal hingga saat ini.

"Dari potensi itu, yang terkelola saat ini baru sekitar Rp 475 miliar per tahun," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, Bukhari, dikutip dari Antara, Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan, potensi zakat itu jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Sumbar yang saat ini sekitar 5 juta orang termasuk sangat besar.

"Kami terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak agar bisa memaksimalkan potensi dana zakat tersebut seperti dengan pemerintah, Kanwil Kemenag, dan MUI," katanya.

Menurut dia, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas dimanfaatkan untuk membantu pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan di daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy sebelumnya mengatakan perlu upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang lembaga penyalur zakat seperti Baznas agar pengelolaan dana zakat bisa meningkat.

"Tidak bisa dipungkiri, masih banyak warga yang belum mengenal Baznas dan cara menyalurkan zakat melalui lembaga ini. Oleh karena itu, perlu peningkatan literasi masyarakat," katanya.

Selain itu, Baznas juga perlu melakukan inovasi atau terobosan terutama terkait cara penyaluran zakat. Teknologi adalah salah satu solusi.

"Misalnya menggunakan QR Code. Baznas harus menyebar QR Code di banyak tempat yang mencolok dan banyak dikunjungi warga atau di transportasi umum. Dengan demikian, kapan saja masyarakat bisa menunaikan zakat melalui ponselnya," kata dia.

Menurut dia, yang tidak kalah penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat melalui Baznas. Kalau perlu masyarakat bisa mengakses informasi tentang dana terkumpul dan penyalurannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini