Kemudian SL meninggal karena ada serangan jantung dari hasil pemeriksaan ditemukan pola kerusakan baru dan lama di jantung, pembengkakan paru-paru dan kerusakan otot jantung.
"Untuk sementara SL kita tetapkan sebagai tersangka. Namun perkara ini akan kita lanjutkan termasuk rekonstruksi. Perkembangannya nanti akan kita beritahukan," katanya
Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa itu dan telah memeriksa 29 orang saksi.
Sebelumnya pada 26 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB warga menemukan dua sosok mayat di Jorong VI Koto Utara, Nagari (desa) VI Koto Utara, Kecamatan Kinali. (Antara)