Sementara itu, yang bisa mendapatkan vaksinasi MMR adalah ibu menyusui karena tidak mengganggu respons terhadap vaksin MMR, dan bayi tidak akan terpengaruh oleh vaksin melalui ASI. Ibu menyusui juga bisa mendapatkan vaksinasi HPV. Bagi ibu hamil, pemberian vaksinasi HPV dan MMR dapat ditunda terlebih dahulu hingga melahirkan.
"Oleh karena itu, vaksin HPV dan vaksin MMR penting untuk didapatkan oleh mereka yang akan memasuki jenjang pernikahan, karena manfaatnya yang dapat memberikan perlindungan tidak hanya kepada calon mempelai tapi juga pada calon keturunan agar tetap sehat dan berkualitas,” tutup Iris Rengganis. (Antara)