Gubernur Sumbar Sebut Ormas Ikut Rawat Falsafah Minangkabau

Organisasi kemasyarakatan (ormas) punya peran penting untuk ikut menjaga kelestarian kebudayaan berbasis filosofi "Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)".

Riki Chandra
Senin, 06 November 2023 | 14:19 WIB
Gubernur Sumbar Sebut Ormas Ikut Rawat Falsafah Minangkabau
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Dok.Adpim Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Organisasi kemasyarakatan (ormas) punya peran penting untuk ikut menjaga kelestarian kebudayaan berbasis filosofi "Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)".

"Di tengah gelombang peradaban dunia modern ini, peran semua pihak sangat penting untuk menjaga kelestarian kebudayaan Minangkabau termasuk ormas," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat menghadiri deklarasi Ormas Amanah Rang Minang (ARMI) di Bukittinggi, Minggu (5/11/2023).

Menurutnya, negara telah mengakui Sumatera Barat sebagai provinsi dengan karakteristik yang sesuai dengan filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Badandi Kitabullah" melalui UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Apalagi, katanya, upaya pemajuan kebudayaan juga menjadi salah satu amanat dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, karena itu sudah sepatutnya semua pihak ikut dalam upaya tersebut.

"ABS-SBK kita pahami sebagai falsafah masyarakat Minangkabau, yang menyepakati bahwa semua perilaku kehidupan sehari-hari individu maupun dalam kelompok harus berlandas pada syari’at Islam, yang bersumber dari kitab suci Al Quran dan hadits Rasulullah SAW. Pandangan lain juga menilai bahwa ABS-SBK sesungguhnya adalah kristalisasi dari ajaran hukum alam berupa sunah nabi," katanya.

Ia mengatakan, dalam menjaga kelestarian dan upaya pemajuan kebudayaan, semua pihak harus menempuh langkah-langkah strategis berupa pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan praktik-praktik kebudayaan.

"Kita berharap ARMI bisa turut aktif dalam menjaga dan memajukan kebudayaan Minangkabau di tengah peradaban dunia modern saat ini," katanya.

Dalam kegiatan deklarasi tersebut, terdapat tiga poin utama yang disepakati. Pertama, pengukuhan kembali ABS-SBK melalui program Baliak Banagari, Baliak Basurau, dan mendorong BAM kembali masuk dalam pelajaran di sekolah dan madrasah.

Kedua, pengaplikasian Adat Salingka Nagari yang difokuskan untuk menyelamatkan masyarakat Minangkabau dari penyakit masyarakat (pekat), seperti judi, minuman keras, pergaulan bebas, zina, LGBT, narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.

Dan ketiga ARMI siap bersinergi dengan Alim Ulama, Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Wali Nagari, Parik Paga Nagari untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat. (Antara)

Baca Juga:Besok Ulang Tahun, Fuji Ingin Diberi Kejutan Ala Padang: Kode Buat Asnawi Mangkualam?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini