2 Lapas di Padang Dapat 8 TPS Khusus dari KPU, Pemilih Capai 1.608 Napi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan 8 tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024 di dua lembaga permasyarakatan (Lapas).

Riki Chandra
Senin, 23 Oktober 2023 | 09:25 WIB
2 Lapas di Padang Dapat 8 TPS Khusus dari KPU, Pemilih Capai 1.608 Napi
Ilustrasi TPS. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan 8 tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024 di dua lembaga permasyarakatan (Lapas) di daerah tersebut.

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, delapan TPS khusus tersebut disediakan di Lapas Kelas II A Muaro Padang dan Rumah Tahanan Anak Aia Padang.

"Masing-masing lapas disediakan empat TPS khusus untuk menampung pemilik suara yang tengah mendapatkan pembinaan," katanya, Senin (23/10/2023).

Ia menyebut penyediaan TPS Khusus tersebut menjadi salah satu upaya KPU Kota Padang untuk meningkatkan persentase pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024, karena jumlah pemilih pada dua lapas tersebut cukup banyak.

Baca Juga:Pastikan Temuan Diduga Kekar Kolam di Padang Pariaman, Pemprov Sumbar Libatkan Ahli Geologi

Total jumlah pemilih warga binaan pada TPS khusus yang ada di Kota Padang berjumlah 1.608 orang dengan rincian pemilih laki-laki 1.444 orang dan pemilih perempuan 164 orang.

"Kita berharap penyediaan TPS Khusus pada dua lapas ini bisa memaksimalkan partisipasi pemilih untuk Pemilu 2024," katanya.

Riki mengatakan pihaknya terus menggencarkan kepemiluan agar informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 bisa meningkat dari Pemilu 2019.

Sebelumnya pada Pemilu 2019, persentase pemilih di Kota Padang mencapai 79 persen, di atas target nasional kala itu yang hanya 77,5 persen.

Pada Pemilu 2024, KPU Kota Padang menargetkan persentase pemilih di kota itu bisa di atas 79,5 persen, tetap berada di atas target nasional.

Baca Juga:Mahyeldi Larang ASN di Sumbar dan Keluarganya Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor: Pemerintah Harus Beri Contoh!

Sebelumnya, KPU Kota Padang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang sebanyak 666.178 orang untuk Pemilu 2024 masing-masing 325.912 pemilih laki-laki dan 340.266 pemilih perempuan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini