Kelakuan Pelajar SMA di Sumbar: Ketahuan Mesum Akhirnya Diperas, Video Disebar

Mereka tampak melakukan hubungan seksual sambil berdiri pada siang hari.

Suhardiman
Sabtu, 30 September 2023 | 12:07 WIB
Kelakuan Pelajar SMA di Sumbar: Ketahuan Mesum Akhirnya Diperas, Video Disebar
Ilustrasi video mesum. [Jatimnet]

SuaraSumbar.id - Video syur berdurasi 35 detik yang diperankan sepasang pelajar SMA beredar di media sosial. Pasangan ini diketahui berbuat mesum di objek wisata Sarasah Tanggo, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari video yang beredar, pelajar itu berseragam pramuka. Mereka tampak melakukan hubungan seksual sambil berdiri pada siang hari. Perekam video bersembunyi di pepohonan.

Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota Iptu Hendra membenarkan pasangan dalam video yang beredar merupakan pelajar SMA di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kasus sekarang dalam penyelidikan.

Hendra menyebutkan, pasangan pelajar ini telah membuat laporan polisi soal tindakan pemerasan. Mereka diperas oleh pemuda berinisial B yang merekam adegan mesum tersebut.

Baca Juga:Fuji Dicap Sombong saat Irfan Hakim Singgung Soal Gift yang Diberikan ke Mayang

"Pelajar ini awalnya pergi berpacaran di objek wisata itu. Kemudian terjadilah seperti itu (dalam video). Itu direkam oleh seorang pemuda di sana," katanya Sabtu (30/9/2023).

Usai merekam tindakan mesum, kata Hendra, pemuda tersebut melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 1,5 juta kepada pelajar itu. Jika tidak, video akan disebarluaskan.

"Handphone kedua pelajar ini sempat ditahan. Setelah pelajar ini dapat uang Rp 1,5 juta, handphone baru dikembalikan. Ternyata setelah itu (video) tetap diviralkan," cetusnya.

Hendra mengungkap tindakan asusila yang dilakukan pelajar ini terjadi pada 13 September 2023. Namun kasus baru dilaporkan 23 September terkait tindakan pemerasan.

"Mungkin karena video sudah beredar (akhirnya melapor). Karena kan awalnya tidak akan diviralkan," cetus Hendra.

Baca Juga:Link Nonton Twinkling Watermelon Sub Indo HD Full Episode, Bukan Nodrakor Drakorindo Rebahin

Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap B, pemuda yang merekam dan menyebarkan video mesum pelajar. Sementara pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 KUHP, ancaman kurungan sembilan tahun.

Hendra menjelaskan, nanti dalam proses penyidikan berjalan pihaknya akan mengembangkan apakah B juga dijerat terkait UU ITE.

"Si B sedang diburu. Anggota sudah melacak keberadaannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," katanya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak