Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Partai Perindo Jambi, Pelakunya Anggota Kader?

Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci lalu mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba ini.

Amelia Prisilia
Jum'at, 15 September 2023 | 14:20 WIB
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Partai Perindo Jambi, Pelakunya Anggota Kader?
Ilustrasi sabu (Unsplash/Colin Davis)

SuaraSumbar.id - Kantor Partai Perindo Jambi digerebek oleh pihak berwajib. Alasan penggerebekan ini adalah karena laporan warga mengenai kecurigaan adanya pesta sabu yang terjadi di lokasi tersebut.

Hasil penggerebekan ini menunjukan bahwa adanya pesta narkoba yang digelar di kantor Partai Perindo yang berada di Kota Sungai Penuh, Jalan Muradi, Koto Keras, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci lalu mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba ini beserta barang bukti dari aksi keduanya tersebut.

Pelaku yang pertama berinisial MK yang merupakan warga Koto Keras. Dirinya merupakan seorang residivis yang baru 3 bulan bebas. Sedangkan pelaku yang kedua berinisial M merupakan warga Dusu Baru.

Baca Juga:Lezat, Santap Kuliner Sate di Warung Mama Indah Kota Jambi

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menerima laporan dari warga yang curiga mengenai adanya pesta narkoba yang digelar di lokasi tersebut. Kecurigaan ini muncul dari dua pelaku yang terlihat kerap keluar masuk di kantor Partai Perindo Jambi ini.

Penyelidikan lalu dilakukan oleh pihak berwajib untuk kediaman tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, proses penangkapan pelaku di lokasi ini lalu dilakukan.

Setelah digeledah, polisi lalu menyita sejumlah barang bukti sabu dalam 15 paket kecil serta uang tunai Rp 625 ribu. Tidak hanya itu, ada juga alat hisap bong yang tersimpan di lokasi tersebut.

Ketua DPD Partai Perindo Jambi telah membantah kabar yang menyebut bahwa dua pelaku tersebut adalah kader partai. Pusri Amsi menyebut bahwa keduanya merupakan pemilik rumah sewa dan warga desa.

Baca Juga:Bikin Kenyang, Sedapnya Sarapan di Warung Soto Mendalo Jambi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak