Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumbar, Ramelan Suprihadi, mengapresiasi dipilihnya Sumbar sebagai lokasi kegiatan FGD.
Ia berharap kegiatan tersebut bisa menampung berbagai aspirasi dan masukan masyarakat untuk kepentingan penyusunan RUU tentang Hukum Acara Perdata di Indonesia. (Antara)