SuaraSumbar.id - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'aruf Amin menanggapi usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal pengawasan terhadap rumah ibadah.
Menurutnya, selama ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengawasi semua instansi dan lembaga termasuk rumah ibadah, tetapi hal itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Pengawasan seluruh institusi kelembagaan dari pengaruh radikalisme itu saya kira sudah menjadi kewajiban. Yang menjadi persoalan itu ketika dikhususkan pengawasan masjid," katanya saat menghadiri World Islamic Entrepreneur Summit di Padang, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, BNPT tidak perlu menyebutkan bahwa akan ada pengawasan terhadap masjid agar tidak terjadi kontroversi. Sebab, hal itu membuat masjid seperti tempat yang tertuduh sebagai tempat yang negatif.
Baca Juga:Jumlah Serangan Teroris Diklaim Menurun Hingga 89 Persen Sejak 2018, Kepala BNPT: Kita Tetap Waspada
"Ini sensitif, karena menyebutkan khusus tempat ibadah. Padahal semuanya kita awasi dan selama ini pemerintah selalu berusaha melakukan kegiatan deradikalisasi supaya paham radikal tidak tumbuh di tengah-tengah masyarakat kita," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Rycko berpedoman kepada aturan yang berlaku di Malaysia, Singapura hingga beberapa negara di Timur Tengah.
Usulan itu disampaikan Rycko menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Menurutnya, ada juga masjid di BUMN daerah Kalimantan Timur yang selalu mengkritik pemerintah.
Karena itu, akhirnya Rycko mengusulkan agar ada kontrol dari pemerintah terhadap penggunaan tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.
Kontributor : B Rahmat