Denny Sumargo: Tujuan Bukan Memenjarakan DJ Verny Hasan, Tapi Mencari Kepastian Hukum

Pada Kamis, 7 September 2023, Denny kembali hadir ke kantor polisi, bukan hanya untuk menjalani pemeriksaan tetapi juga untuk menyerahkan bukti tambahan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 September 2023 | 19:13 WIB
Denny Sumargo: Tujuan Bukan Memenjarakan DJ Verny Hasan, Tapi Mencari Kepastian Hukum
Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraSumbar.id - Denny Sumargo, salah satu kreator konten YouTube terkenal, baru-baru ini melibatkan diri dalam kasus hukum dengan Verny Hasan. Pada tanggal 22 Agustus 2023, Denny yang dikenal dengan sapaan Densu, melaporkan Verny ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pada Kamis, 7 September 2023, Denny kembali hadir ke kantor polisi, bukan hanya untuk menjalani pemeriksaan tetapi juga untuk menyerahkan bukti tambahan.

Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Denny menegaskan bahwa tujuannya melaporkan Verny bukan untuk memenjarakannya. Menurut Denny, banyak tudingan yang dialamatkan Verny kepadanya selama ini dan hal tersebut telah menyebabkan kerugian, baik dari sisi materiel maupun imateriel. Denny merasa sangat terganggu dengan tudingan tersebut yang kerap diterimanya selama beberapa waktu.

Denny juga menambahkan, "Saya nggak melaporkan orang itu ke polisi karena saya masih punya hati nurani. Namun, dengan berulangnya opini dan asumsi yang dibuat, saya pikir arahnya nggak bagus untuk keluarga saya, dan bahkan anak Verny yang mungkin mendapat dampak psikologi. Oleh karena itu, kita bawa masalah ini ke ranah hukum."

Baca Juga:Bukan Denny Sumargo, Ini Sosok Orang yang Dicurigai Ayah Kandung Anak DJ Verny Hasan: Mereka Pernah Serumah!

Kuasa hukum Denny, Mohammad Anwar, juga menyatakan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah untuk mendapatkan kepastian hukum dan bukan untuk memenjarakan Verny.

Diketahui, beberapa tahun yang lalu, Verny pernah mengklaim memiliki anak dari hubungannya dengan Denny. Namun, melalui tes DNA, Denny telah membuktikan bahwa anak tersebut bukan darah dagingnya. Verny yang tidak puas kembali meminta Densu untuk melakukan tes DNA.

Merasa namanya dicemarkan, Denny pun memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Laporan yang diajukan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Verny Hasan saat ini tengah dihadapkan dengan beberapa pasal yang melibatkannya dalam kasus pencemaran nama baik ini.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Pernah Tinggal Serumah, Orang Ini Sekarang Dicurigai Ayah Kandung Anak DJ Verny Hasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak