SuaraSumbar.id - Miss Universe Organization (MUO) telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Menanggapi isu yang menjadi sorotan besar di dunia maya, MUO memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan PT Capella Swastika Karya, milik Poppy Capella, yang memegang lisensi Miss Universe Indonesia.
"Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella," bunyi pernyataan resmi dari Miss Universe melalui Instagram, dikutip hari Senin (14/8/2023).
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa seriusnya MUO menangani kasus pelecehan yang beredar. Organisasi ini menilai bahwa kasus tersebut telah melanggar etika, standar, dan harapan yang sudah ditetapkan dalam kode etik dan buku panduan mereka.
Tak hanya itu, PT Capella Swastika Karya juga dinyatakan tidak akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Miss Universe Malaysia. MUO menegaskan tidak akan memberikan kontrak tambahan apa pun dalam organisasi mereka.
Untuk tetap menjaga komitmen kepada Fabienne Nicole yang telah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia, MUO akan membuat pengaturan khusus agar ia dapat berkompetisi dalam ajang Miss Universe di El Savador.
Miss Universe juga sedang mengevaluasi perjanjian waralaba mereka mengenai kebijakan dan prosedur, termasuk soal pengukuran tubuh.
Organisasi ini menyatakan tidak ada pengukuran tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk kontes Miss Universe di seluruh dunia.
Keputusan ini menandai babak baru dalam kasus pelecehan yang telah mengguncang dunia kecantikan Indonesia.
Baca Juga:Ratih, Finalis Miss Universe Indonesia Buka Suara soal Penghinaan dan Pelecehan Seksual
Publik menantikan tindakan lebih lanjut dan harapan atas perubahan positif dalam standar etika dan integritas dalam penyelenggaraan kontes kecantikan di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam