Dana tersebut digelontorkan pemerintah dengan fokus pada dua hal. Pertama mendorong pertumbuhan ekonomi, dan kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Khusus pada tahun 2023 pemerintah telah menetapkan tiga prioritas penggunaan dana desa yakni pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan ketiga mitigasi bencana alam maupun bencana non alam. (Antara)