SuaraSumbar.id - Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim.
Suami Putri Candrawathi itu sempat mengajukan banding, tapi akhirnya ditolak dan tetap divonis mati.
Terbaru, beredar kabar Ferdy Sambo akhirnya dieksekusi regu tembak pada sore ini.
Namun, benarkah hal tersebut?
Baca Juga:CEK FAKTA: Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Penjarakan Ganjar
Pemeriksaan fakta
Informasi Ferdy Sambo telah ditembak mati sore ini pertama kali dikabarkan kanal YouTube bernama Kanal Berita.
"Sore ini Sambo Jalan Eksekusi MTI Hari Ini ! Akhirnya Terima Karma BRigadir J," demikian judul video itu, dikutip hari Jumat (14/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"Eksekusi mati Sambo dilaksanakan. Detik-detik Sambo rasakan apa yang dirasakan Brigadir J."
Baca Juga:CEK FAKTA: Resmi Segera Menikah Gita KDI dengan Dedi Mulyadi, Benarkah?
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Ferdy Sambo telah dieksekusi mati.
Kesimpulan
Dengan demikian, video yang mengklaim Ferdy Sambo telah dihukum mati sore ini adlaah bohong alias hoaks.
Kontributor : Rizky Islam