Ketika ditanya, apakah para pedagang masih diperbolehkan berjualan disepanjang Flyover Kelok Sembilan, Bupati menjawab pedagang sebenarnya diantara diperbolehkan atau tidak karena dari segi jumlah mereka sudah banyak dan telah menempati lama.
"Kita tidak bisa begitu saja melarang mereka karena mereka sudah tumbuh. Nanti kita sampaikan kepada mereka supaya ada pengaturan, seperti pengaturan sampah," sebut Safaruddin.
Bupati Safaruddin mengaku, untuk pelarangan berjualan pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Dinas Perhubungan Sumbar.
"Terkait kebijakan pelarangan berjualan, kami akan koordinasikan dulu dengan Pak Gubernur dan pihak OPD terkait di Pemprov Sumbar, bagaimana baiknya," ungkap Safaruddin.