"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N. Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).
Suharyono menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur.
"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga:Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor