SuaraSumbar.id - Seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap pihak kepolisian usai pamer-pamer alat kelamin viral di media sosial.
Oknum dosen berinisial ZM ini melakukan aksi pornografi di depan halte Trans Padang di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Pria 48 tahun itu dengan sengaja memamerkan alat kelaminnya ke sejumlah mahasiswi kesehatan.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, penangkapan oknum dosen ini dilakukan di kediamannya. Namun ia enggan menyebutkan nama perguruan tinggi tempat ZM mengajar.
"Kami tangkap tadi malam di kediamannya di kawasan Kecamatan Kuranji," kata Afrino, Selasa (14/3/2023).
Ia mengungkapkan, usai videonya viral, dilakukan penyelidikan terkait identitas melalui nomor plat kendaraan.
"Berdasarkan alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan yang dipakai saat melakukan aksinya namun lokasi tersebut tidak ada di wilayah Koto Tangah," ungkapnya.
Kemudian, kata Afrino, dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera. Sehingga didapat alamat ZM dan kemudian dilakukan proses penangkapan.
"Didapat keberadaan pelaku dirumahnya dan mengakui video yang viral di media sosial adalah dirinya. Guna pengusutan lebih lanjut, maka untuk pelaku bersama barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Koto Tangah," ucapnya.
Pihak kepolisian menjerat ZM pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.
Kontributor: Saptra S