Ternyata, ketika mengajukan gugatan cerai, Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Ferry Irawan belum bisa melengkapi persyaratan tersebut.
"Karena kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum, sehingga perkara tersebut belum didaftarkan. Sehingga belum ada nomornya," lanjut Taslimah.
Sementara itu, pihak Venna Melinda hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan cerai talak yang dilakukan Ferry Irawan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Belum Nikah Sudah Tidak Perjaka, Verrel Bramasta: Bakal Dihajar Papa Gue Kalo Dia Tau