SuaraSumbar.id - Setelah sempat bikin video minta maaf sembari nangis-nangis tapi tanpa air mata, serta mengancam menyebar aib maupun video syur Venna Melinda, Ferry Irawan justru menggugat istrinya cerai di pengadilan agama.
Ferry Irawan sendiri kini masih mendekam di balik sel tahanan Polda Jawa Timur setelah dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Venna Melinda.
Namun, hal yang mengejutkan adalah Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda terlebih dahulu.
Padahal, awalnya Ferry Irawanterus mencari celah untuk berdamai dengan Venna Melinda.
Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya Sunan kalijaga, resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Februari 2023.
Gugatan cerai yang didaftarkan oleh Ferry Irawan menimbulkan pertanyaan, bagaimana nasib harta gono gini Venna Melinada dan Ferry Irawan?
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan tentang pembagian harta gono - gini.
"Mereka menandatangani perjanjian pra nikah, artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gono-gini," kata Hotman Paris,dikutip hari Jumat (10/2/2023).
"Dalam proses perceraian itu cerai dulu, baru kemudian kalau ada harta gono-gini baru di situ lah diselesaikan, ada pisah harta atau tidak," ucap Hotman lagi.
Baca Juga:Ternyata Begini Alasan Verrel Bramasta Putuskan Terjun ke Dunia Politik
Melalui kuasa hukumnya pula, Venna Melinda merasa ragu apakah Ferry Irawan menghasilkan harta selama menjalani pernikahan dengannya.
- 1
- 2