SuaraSumbar.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Era Wiharto mengatakan, pada Pemilu 2019 ada dua TPS khusus di Lapas ini, dan menghadapi Pemilu 2024 hendaknya bisa bertambah menjadi empat TPS.
Menurutnya, pemilih dari warga binaan Lapas Kelas IIA Muaro Padang saat ini sebanyak 900 orang, sehingga pihaknya sudah membahas dengan KPU Padang untuk ditambah menjadi empat TPS sesuai kuota masing-masing sekitar 200-300 orang.
Era Wiharto mengatakan saat ini pihaknya masih mengklasifikasikan data pemilih di Kota Padang dan Provinsi Sumbar serta dan warga luar Sumbar karena beberapa warga belum ada yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
Baca Juga:Bertemu di Kantor Demokrat, Ini yang Dibicarakan Anies Baswedan dan AHY
Dengan begitu, kata dia, data mereka bakal dihapus dari daftar pemilih di TPS alamat asal masing-masing, dan penetapan pemilih khusus dan penghapusan data mereka harus didahului dengan pendataan NIK, sehingga pemilih yang berada di lokasi khusus bisa mencoblos.
"Kami akan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil agar mereka bisa untuk perekaman data, sekaligus jika memungkinkan untuk diberikan kesempatan mencetak KTP masing-masing," katanya, Minggu (5/2/2023).
Ia mengatakan, dari seluruh warga binaan Lapas Padang, sekitar 30 persen belum memiliki KTP elektronik dan pihaknya berencana akan menyerahkan jumlah warga binaan ke KPU Padang pada Mei 2023.
"Pemilih di Lapas ini jumlahnya fluktuatif karena di Lapas Padang tidak boleh menolak narapidana atau tahanan dari UPT lain yang ada di Sumbar. Sesuai dengan kepentingan dari posisi pendaftaran pemilih mungkin ditargetkan sampai bulan Mei 2022, semua warga binaan sudah memiliki KTP," ujarnya.
Baca Juga:Jelang Tahun Pemilu, DMI Tegas Tolak Masjid Jadi Tempat Kampanye Politik