Pernyataan tersebut tidak biasa saja dan wajar. Ia menyebut apa yang dilakukan Idham merupakan bentuk intimidasi terhadap petugas KPU daerah dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Idham Holik angkat bicara usai dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik diduga telah melakukan intimidasi dengan kalimat "di rumahsakitkan". Dirinya menjelaskan apa yang disampaikannya tersebut dalam konteks candaan belaka.
"Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalo intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya sebodoh itu kah? Ini videonya ada," kata Idham.
Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi: Ibu yang Setiap Hari Berdoa Tanpa Menuntut Apapun, Itulah yang Terbaik