Wanita di Sumbar Lapor Hotman Paris Gegara Video Pornonya Tersebar dan Kasusnya Dihentikan, Polisi: Tidak Cukup Bukti!

Seorang wanita berinisial NWS mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris lantara video berhubungan intimnya tersebar di situs porno.

Riki Chandra
Senin, 21 November 2022 | 12:37 WIB
Wanita di Sumbar Lapor Hotman Paris Gegara Video Pornonya Tersebar dan Kasusnya Dihentikan, Polisi: Tidak Cukup Bukti!
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)

"Jadi alangkah bijaksana bapak Kapolda Sumatera Barat mengambil alih kasus ini dan membuka kembali kasus ini. Karena ini video pornonya ada semua, masuk ke situs. Ada jelas, banyak benar video-video pornonya di sini, oknum polisi juga di video, ada fotonya, berhubungan intim ada fotonya," tegasnya.

"Jadi emang agak pertanyaan besar kok bisa dihentikan penyelidikan. Padahal jelas-jelas video pornonya ada. Soal dipaksa atau gimana saja belum tahu. Apakah dipaksa berhubungan intim saya tidak tahu. Lokasi berbeda-beda. Saya kira titik masuknya ada di video porno karena sudah tersebar di situs," sambung Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, jika penyidik ingin lebih detail, ia mengira penyidik Polres Solok Selatan telah memiliki nomor handphone si wanita untuk diselidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Menanggapi kasus yang diadukan ke Hotman Paris itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan angkat bicara. Menurutnya, kasus ini tidak cukup bukti.

Baca Juga:Pengacara AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Sering Beri Info Tidak Tepat ke Hotman Paris Soal Kasus Narkoba

Hal ini, kata Dwi, berdasarkan hasil gelar perkara pada 22 juli 2022 yang dipimpin oleh Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Asriwardi Can. Kasus dilaporkan pada 5 September 2021.

"Tentang penyebaran video porno tidak dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena berdasarkan kesimpulan gelar bahwa fakta dan bukti tidak mencukupi. Sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," ujar Dwi.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak