Tilang Mobile Segera Diterapkan, Masyarakat Padang Siap-siap: Ada Pelanggar Lalu Lintas Langsung Difoto

sampai saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga sepekan ke depan.

Suhardiman
Minggu, 20 November 2022 | 11:35 WIB
Tilang Mobile Segera Diterapkan, Masyarakat Padang Siap-siap: Ada Pelanggar Lalu Lintas Langsung Difoto
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya. [dok Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile segera diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tilang mobile ini mengunakan kamera handphone yang dikendalikan personel lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga sepekan ke depan.

"Agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan," kata Hilman saat dihubungi SuaraSumbar.id, Minggu (20/11/2022).

Menurut Hilman, ETLE mobile bisa diterapkan di mana saja karena kamera handphone dipegang oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.

Baca Juga:Didatangi Abidzar Al-Ghifari, Lucinta Luna Langsung Lemas hingga Goda Anak Umi Pipik!

"Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli," ungkapnya.

Foto pelanggar lalu lintas akan diupload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.

Pihaknya telah mempersiapkan 60 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Hilman menyebutkan, pihaknya juga mempersiapkan standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi.

"Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya," kata dia.

Penindakan dalam penerapan tilang mobile ini di antaranya seperti tidak memakai helm, berboncengan melebihi sewajarnya, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.

Baca Juga:Hamil Diluar Nikah, Denise Chariesta Bongkar Pernikahan RD

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini