Buntut Kicauan Ismail Bolong, Jenderal Listyo Sigit Didesak Bereskan Isu Uang Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan aliran uang tambang ke oknum petinggi Polri.

Riki Chandra
Senin, 07 November 2022 | 12:15 WIB
Buntut Kicauan Ismail Bolong, Jenderal Listyo Sigit Didesak Bereskan Isu Uang Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan aliran uang tambang ke oknum petinggi Polri.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang, Senin (7/11/2022).

Isu aliran uang setoran perlindungan tambang ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong viral di media sosial.

Belakang muncul video klarifikasi Ismail Tambang yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dan menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang itu tidak benar.

Baca Juga:Petinggi Polri Saling Buka Kartu Setelah Viral Ismail Bolong, Mahfud MD: Ini Harus Kita Redam

Menurut Bambang, kasus video pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.

Ia mengatakan klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.

Justru malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.

"Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," ujar Bambang.

Baca Juga:Ismail Bolong Ngaku Ditekan hingga Cabut Omongan soal Duit ke Kabareskrim, Mahfud MD: Perang Jenderal Saling Buka Kartu

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak