Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar

Seorang oknum ASN Kementeria Agama (Kemenag) di Kabupaten Groboban, Jawa Tengah, terlibat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu.

Riki Chandra
Minggu, 06 November 2022 | 12:48 WIB
Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar
Oknum ASN Kemenag terlibat kasus peredaran uang. [Pexels]

SuaraSumbar.id - Seorang oknum ASN Kementeria Agama (Kemenag) di Kabupaten Groboban, Jawa Tengah, terlibat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu yang nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Ahmad Muhtadi. Menurutnya, pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah seorang guru MTs di daerah tersebut berinisial SD.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Grobogan," katanya, Minggu (6/11/2022).

Ahmad Muhtadi mengakui mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial. Sebab, ia baru menjabat sebagai Plt Kepala Kemenag setempat.

Baca Juga:ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar

Sementara informasi lewat surat resmi, dia belum menerima pemberitahuan. "Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.

Terkait statusnya sebagai ASN, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.

Atas kasus itu, masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Sebelumnya, Polda Jatim merilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa tersangka SD diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Baca Juga:Ngeri, Guru MTs di Grobogan Rogoh Rp 3,3 Miliar untuk Cetak Uang Palsu

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp 2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar dan sebesar Rp 800 miliar di antaranya diamankan polisi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak