Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar

Seorang oknum ASN Kementeria Agama (Kemenag) di Kabupaten Groboban, Jawa Tengah, terlibat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu.

Riki Chandra
Minggu, 06 November 2022 | 12:48 WIB
Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar
Oknum ASN Kemenag terlibat kasus peredaran uang. [Pexels]

SuaraSumbar.id - Seorang oknum ASN Kementeria Agama (Kemenag) di Kabupaten Groboban, Jawa Tengah, terlibat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu yang nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Ahmad Muhtadi. Menurutnya, pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah seorang guru MTs di daerah tersebut berinisial SD.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Grobogan," katanya, Minggu (6/11/2022).

Ahmad Muhtadi mengakui mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial. Sebab, ia baru menjabat sebagai Plt Kepala Kemenag setempat.

Baca Juga:ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar

Sementara informasi lewat surat resmi, dia belum menerima pemberitahuan. "Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.

Terkait statusnya sebagai ASN, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.

Atas kasus itu, masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Sebelumnya, Polda Jatim merilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa tersangka SD diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Baca Juga:Ngeri, Guru MTs di Grobogan Rogoh Rp 3,3 Miliar untuk Cetak Uang Palsu

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp 2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar dan sebesar Rp 800 miliar di antaranya diamankan polisi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak