Bantah Isu Politisasi Pelantikan Serentak KPU di Daerah, Ketua KPU RI: Berlebihan!

Hasyim Asy'ari menegaskan tak ada politisasi terkait peluang keserentakan pelantikan anggota KPU pada Mei 2023 di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Riki Chandra
Minggu, 06 November 2022 | 09:33 WIB
Bantah Isu Politisasi Pelantikan Serentak KPU di Daerah, Ketua KPU RI: Berlebihan!
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari. [Dok.Antara]

"Setelah nanti sekiranya di dalam perppu ada aturan itu, maka pengisian jabatan atau seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota akan kami tata secara serentak. Untuk KPU provinsi Mei 2023," ujar Hasyim.

Ia menyebut untuk bisa memiliki anggota KPU daerah baru pada Mei 2023, maka perlu digelar seleksi sejak lima bulan sebelumnya. Artinya, seleksi pemilihan itu setidaknya dilaksanakan pada Desember tahun ini.

"Supaya Januari 2023 proses seleksi untuk anggota KPU provinsi sudah dapat dimulai termasuk untuk provinsi-provinsi baru daerah otonomi baru, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan itu juga pengisian jabatannya dibarengkan dengan semua provinsi di Indonesia pada bulan Mei," katanya.

Baca Juga:Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini