Gawat! 7 Profesor UNHAS Makassar Mundur Gegera Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 Tak Pernah Masuk, Sampai Diancam Dekan!

Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Makassar, kompak mundur dan tidak mau mengajar program doktor atau S3 Ilmu Manajemen.

Riki Chandra
Rabu, 02 November 2022 | 12:29 WIB
Gawat! 7 Profesor UNHAS Makassar Mundur Gegera Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 Tak Pernah Masuk, Sampai Diancam Dekan!
Universitas Hasanudin Makassar [Foto: Terkini.id]

SuaraSumbar.id - Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Makassar, kompak mundur dan tidak mau mengajar program doktor atau S3 Ilmu Manajemen.

Tujuh profesor UNHAS yang mengundurkan diri itu masing-masing, Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Cevi Pahlevi, Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar, dan Prof Mahlia Muis dan Prof Siti Haerani.

Dalam surat pengunduran diri yang viral di media sosial, Prof Haerani mengaku mendapat tekanan dari Dekan FEB Unhas.

Haerani mengaku dipaksa meluluskan seorang mahasiswa program doktor. Padahal, mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti proses perkuliahan.

Baca Juga:Nikmati Kehidupan di Penjara, Nikita Mirzani Jadi Punya Banyak Teman Ibu-Ibu di Rutan

"Adanya intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada program S3. Dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan. Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun grup. Untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan. Hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," tulis Haerani dalam surat yang ditulis pada 28 Oktober 2022, dikutip dari SuaraSumsel.id.

Berikut surat pengunduran diri Prof Haerani yang beredar :

Kepada Yth.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin
Di Tempat

Dengan hormat, saya sampaikan bahwa saya:
Nama : Prof. Dr. Siti Haerani, SE, M.Si
NIP : 196206161987022001
Unit Kerja : Departemen Manajemen FEB Unhas
Dengan ini menyampaikan kepada Bapak Dekan bahwa mulai semester Akhir Tahun 2022/2023 saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali Membimbing dan Menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya) dengan alasan:

1. Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri.

Baca Juga:KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Sudrajad Dimyati, Hasil Geledah Ruangan Dua Hakim Agung dan Sekretaris MA

2. Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang “menghukum saya” secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini