3 Tips Renovasi Rumah Subsidi yang Wajib Diketahui

Rumah subsidi menjadi solusi paling tepat untuk masyarakat dengan penghasilan terbatas.

Riki Chandra
Selasa, 01 November 2022 | 17:18 WIB
3 Tips Renovasi Rumah Subsidi yang Wajib Diketahui
Ilustrasi rumah bersubsidi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Rumah subsidi menjadi solusi paling tepat untuk masyarakat dengan penghasilan terbatas. Namun, renovasi rumah subsidi ini cukup rumit karena ada beberapa batasan yang harus dipatuhi.

Menurut Interior Expert Pinhome, Shania Tahir, hal pertama yang perlu diperhatikan yakni melakukan renovasi secara bertahap. Sebagai debitur rumah subsidi, pemilik rumah diberikan waktu selama lima tahun sebagai jangka waktu minimal untuk bisa merenovasi rumah.

Dalam jangka waktu lima tahun, pemilik rumah dilarang mengubah berbagai bentuk bagian depan rumah atau fasad dan atau mengubah rumah subsidi menjadi bertingkat.

Pemilik rumah hanya bisa melakukan perubahan-perubahan minor seperti membuat dapur, atau membuat pagar di sekeliling rumah.

Baca Juga:Awas! Rumah Subsidi Tak Boleh Langsung Direnovasi Total, Bisa Kena Pinalti dari Bank

Di sisi lain, kelebihan dari menerapkan cara renovasi rumah sederhana secara bertahap adalah dana yang dibutuhkan juga bertahap.

“Ada jangka waktunya, lima tahun, dalam jangka waktu tersebut pemilik rumah tidak boleh mengubah fasad atau menambah tingkat rumah. Yang diperbolehkan hanya renovasi minor seperti membuat dapur, pasang pagar,” tutur Shania, Selasa (1/11/2022).

Hal kedua yakni harus sesuai dengan ketentuan maksimal luas tanah. Dalam ketentuan yang sudah ditetapkan, luas tanah rumah subsidi tidak boleh melebihi 200 meter persegi.

Jadi, dengan patokan ini, ada baiknya pemilik rumah bisa memperhatikan ukuran tanah jika nanti di kedepannya kamu ingin memperluas lantai bangunan.

Ketiga, pemilik rumah tidak diperkenankan untuk melakukan bongkar total. Pemilik rumah sekaligus debitur rumah subsidi dilarang merobohkan bangunan yang sudah ada meski dengan keinginan memperbaiki sesuatu.

Baca Juga:Tips Renovasi Rumah Subsidi, Jangan Dibongkar Total

Alasan dibalik peraturan ini karena rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. Menurut Shania, dengan membongkar habis rumah subsidi, maka dapat diartikan pemilik rumah akan mengeluarkan biaya yang mendekati atau sama dengan harga bangunan awal rumah subsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak