Nikita Mirzani Rajin Shalat di Penjara, Pengacara: Dia Santai Aja!

Artis Nikita Mirzani sudah enam hari ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang). Dia ditahan atas kasus pencemaran nama baik terkait laporan Dito Mahendra.

Riki Chandra
Selasa, 01 November 2022 | 08:10 WIB
Nikita Mirzani Rajin Shalat di Penjara, Pengacara: Dia Santai Aja!
Nikita Mirzani dipenjara gegara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani sudah enam hari ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang). Dia ditahan atas kasus pencemaran nama baik terkait laporan Dito Mahendra.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, selama berada di Rutan Serang, kliennya itu lebih banyak beribadah.

"Yang saya tahu aktivitasnya (Nikita Mirzani) ya ibadah lebih banyak, yang shalat. Ya udah ibadah lah pokoknya," kata Fahmi dilansir dari Youtube Seleb Oncam News, Senin (31/10/2022).

Sementara, untuk kondisi Nikita Mirzani disebut Fahmi baik-baik saja. Menurut Fahmi, Nikita bakal kembali mentraktir makan para penghuni Rutan Serang.

Baca Juga:Bersyukur Penangguhan Penahanan Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Akun Instagram Nikita Mirzani Disita

"Dia santai aja. Bahkan, tadi minta bantuan melalui kak Fitri (Salhuteru) untuk mengajak rekan-rekannya di dalam untuk makan bersama," katanya, dikutip dari Suara.com.

"Makanya tadi pesan makanan, izin sama Kalapas kalau kita mau diizinkan makan ramai-ramai. Tapi, bukan semuanya dikumpulin. Jadi, beli makanan buat dibagi-bagiin," ujar dia lagi.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga:Ada Musuh Nikita Mirzani yang Beri Dukungan, yang Pasti Bukan Mantan Suami

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Berita Terkait

Artis Nikita Mirzani kembali bikin heboh. Ia tampil seksi dengan menunjukan bagian tubuh yang menonjol di bagian payudara.

joglo | 09:51 WIB

Nikita Mirzani unggah foto cuma pakai celana dalam.

entertainment | 14:46 WIB

"Doain semoga Dito Mahendra cepat di penjara," tutur Nikita Mirzani.

entertainment | 13:32 WIB

Artis Nikita Mirzani sangat bahagia usai Pengusaha Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api

joglo | 17:24 WIB

Artis Nikita Mirzani terlihat melakukan liburan ke Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah.

joglo | 15:41 WIB

News

Terkini

Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan.

News | 15:53 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

News | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

News | 19:07 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

News | 13:47 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan pangan harus berasal dari luar negeri, salah satunya seperti beras.

News | 16:08 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

News | 10:45 WIB

Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang.

News | 10:05 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dunia internasional tak boleh campur tangan dalam upaya membebaskan pilot tersebut.

News | 15:51 WIB

Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial A (46) ditangkap.

News | 15:36 WIB

Penguatan UMKM lokal juga menjadi bagian dalam pengembangan jalan tol di mana di setiap rest area tidak hanya diisi oleh merek besar tetapi juga produk-produk UMKM lokal.

News | 15:09 WIB

Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

News | 22:21 WIB

Korban kebakaran di Nagari Cupak dan Kinari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

News | 21:04 WIB

Kemudian pihaknya juga mengukur mengukur jarak sirene berbunyi dalam radius 0-200 meter.

News | 15:57 WIB

Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

News | 15:16 WIB
Tampilkan lebih banyak