"Ada Bapak sering ikut," jawab Susi menganulir jawaban pertamanya.
Sejak awal, hakim Wahyu mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya. "Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi.
"Tidak," jawab Susi.
Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
Baca Juga:Gerah Merasa Dipermainkan Susi, Hakim Skakmat PRT Ferdy Sambo: Ketahuan Kalau Anda Berbohong!
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh!. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.