SuaraSumbar.id - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, Riski Nur Askia, mengadu ka Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (25/10/2022). PRT tersebut mengaku disiska oleh majikannya saat bekerja.
PRT tersebut datang didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, serta Tenaga Ahli Utama KSP, dr Noch T Mallisa.
Askia mengaku disiksa majikannya secara fisik dan psikis. Korban dipukul, disiram dengan air cabai hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan. Gaji yang dijanjikan yakni Rp 1.800.000 per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.
Baca Juga:ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan
“Satu bulan saya digaji Rp1,8 juta. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja, Bapak,” ucapnya ke Moeldoko.
Ia pun menceritakan awal mula dirinya bekerja sebagai PRT. Ia mengatakan, pekerjaan itu ditawarkan tetangganya, yang kemudian difasilitasi suatu yayasan.
Namun, dia tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak. “Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu saja prosesnya,” katanya.
Diterimanya kedatangan dia bersama keluarga dan aktivis Jala PRT ini, bagian dari Program KSP Mendengar, yakni program Kantor Staf Presiden untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.
Saat bersamaan, Kantor Staf Presiden juga menggelar rapat tingkat menteri membahas percepatan penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bersama para pemangku kepentingan.
Baca Juga:Koar-koar Radikalisme Naik Jelang Pemilu 2024, KSP Moeldoko Dinilai Lupa Diri!
Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami Askia. Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut, dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.
Mantan panglima TNI ini juga menegaskan, apa yang dialami Askia akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” jelas Moeldoko.
Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Askia akan mendapat perawatan medis di RS Pusat TNI AD Gatot Soebroto di Jakarta. (Antara)