Berpotensi Ciderai UU Keperawatan, PPNI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menolak keras rencana pengesahan undang-undang (RUU) kesehatan Omnibus Law.

Riki Chandra
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Berpotensi Ciderai UU Keperawatan, PPNI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Ketua DPW PPNI Sumbar, Meta Seprinel (tengah). [Suara.com/B Rahmat]

"Itu yang kita khawatirkan. Misalnya, mungkin saja itu tentang penamaan. Kalau di undang-undang kita bahwa perawat adalah seseorang yang sudah lulus dari pendidikan tinggi. Kalau seandainya di cabut, jangan-jangan tamatan SMA juga bisa jadi perawat," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak