Pemkab Pasaman Barat Didorong Tuntaskan Pendataan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Gempa Bumi

Pendataan sebagai proses rehabilitasi dan rekonstruksi menurut Suharyanto sangat penting untuk dilakukan.

Siswanto
Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Pemkab Pasaman Barat Didorong Tuntaskan Pendataan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Gempa Bumi
Masjid Raya Kajai Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, roboh pasca gempa magnitudo 6,2. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk segera menuntaskan segala hal yang berkaitan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dari bencana gempa bumi magnitudo 6.1 Pasaman Barat yang terjadi pada 25 Februari 2022.

Dalam kunjungan kerja monitoring dan evaluasi penanganan bencana alam gempabumi di Kabupaten Pasaman barat, baru-baru ini, Suharyanto menegaskan agar pendataan pascabencana gempa bumi di Pasaman Barat yang terjadi delapan bulan lalu segera diselesaikan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilaksanakan.

Suharyanto mengingatkan bencana adalah peristiwa yang berulang. Oleh sebab itu, dia tidak ingin wilayah Pasaman Barat ketiban dua kali bencana, apalagi saat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana pertama belum selesai tertangani. Apabila itu terjadi, maka para penyintas semakin terkatung-katung dalam ketidakpastian.

"Daerah ini bisa saja terjadi (bencana) lagi," kata Suharyanto.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Taput, BMKG Sebut Rangkaian Gempa Susulan

Pendataan sebagai proses rehabilitasi dan rekonstruksi menurut Suharyanto sangat penting untuk dilakukan. Sebab, hasil pendataan itu akan menjadi syarat mutlak pengajuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.

Suharyanto juga mengingatkan bahwa anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini berbeda dengan Dana Siap Pakai  yang dapat turun kapanpun saat tanggap darurat. Dalam pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ada beberapa persyarakat teknis yang harus dilengkapi dan yang paling utamanya adalah hasil pendataan.

"Tolong dicatat betul. Karena begitu data lengkap baru bisa mengajukan anggaran. Dan anggaran ini tidak tersedia atau bisa diakses setiap saat, kecuali Dana Siap Pakai. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi harus dimintakan," ujar Suharyanto.

Suharyanto mewanti-wanti bahwa Standar Pelayanan Minimun dalam penanggulangan bencana adalah bagaimana sebuah institusi yang berkaitan dengan kebencanaan dapat mengutamakan keselamatan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar yang layak serta memadai.

Seluruh proses yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi penentu nasib penyintas bencana, apabila terlambat maka semakin lama pula penderitaan masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga:Banten Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Senin Dini Hari

"Semakin lambat pendataan, maka semakin lambat anggarannya turun, semakin menderita lagi masyarakat. Ingat itu," kata Suharyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini